img_title
Foto : Instagram/soupnfilm

"Pasrah. Ya karena dari awal begitu omongannya. Jadi dia tetap konsisten, kan, dengan omongannya, kan. Itu menunjukkan itikad baik dari dia juga," tambah Deolipa.

Dukungan keluarga juga menjadi kekuatan besar bagi Fariz. Mereka terus mendampingi serta mendoakan agar sang musisi bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan normal.

Selain jalur sidang, pihak kuasa hukum juga mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo sebelum perayaan 17 Agustus lalu. Namun, Deolipa menyadari proses tersebut membutuhkan waktu lebih panjang.

Jaksa sebelumnya menuntut enam tahun penjara untuk Fariz RM. Meski begitu, Deolipa menilai peluang untuk mendapat rehabilitasi masih terbuka.

"Fifty-fifty ya, 50 persen direhab, 50 persen dihukum," katanya.

Kini, seluruh perhatian tertuju pada sidang putusan tanggal 4 September 2025. Pada hari itu, majelis hakim akan menentukan nasib Fariz RM: mendapat kesempatan rehabilitasi atau harus mendekam di balik jeruji besi.

Topik Terkait